OOZOU
Hubungi Kami

Kebijakan Anti-Penyuapan dan Anti-Korupsi

Terakhir diperbarui: 10 Mei 2025

1. Pernyataan Kebijakan

OOZOU berkomitmen menjalankan bisnis secara beretika dan sesuai dengan semua hukum dan peraturan anti-penyuapan dan anti-korupsi yang berlaku. Kami menerapkan pendekatan tanpa toleransi terhadap penyuapan dan korupsi, serta berkomitmen untuk bertindak secara profesional, adil, dan berintegritas dalam semua transaksi dan hubungan bisnis kami.

2. Tujuan dan Ruang Lingkup

Kebijakan Anti-Penyuapan dan Anti-Korupsi (ABAC) ini menetapkan standar dan pedoman OOZOU untuk mencegah penyuapan dan korupsi dalam operasional bisnis kami. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh karyawan, direktur, pejabat perusahaan, kontraktor, dan konsultan OOZOU, serta pihak ketiga mana pun yang bertindak atas nama kami.

3. Definisi

Penyuapan: Menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta suatu keuntungan sebagai bujukan untuk melakukan tindakan yang ilegal, tidak etis, atau merupakan pelanggaran kepercayaan. Bujukan dapat berupa hadiah, pinjaman, imbalan jasa, penghargaan, atau keuntungan lainnya.

Korupsi: Penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi.

Pembayaran Fasilitasi: Pembayaran kecil yang dilakukan untuk memastikan atau mempercepat pelaksanaan suatu tindakan rutin atau yang diperlukan, yang menjadi hak hukum atau hak lain dari pihak pembayar.

4. Perilaku yang Dilarang

Perilaku berikut dilarang berdasarkan kebijakan ini:

  • Menawarkan, menjanjikan, atau memberikan suap kepada siapa pun.
  • Meminta, menyetujui untuk menerima, atau menerima suap dari siapa pun.
  • Melakukan pembayaran fasilitasi.
  • Terlibat dalam aktivitas apa pun yang dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap kebijakan ini.
  • Mengancam atau melakukan tindakan pembalasan terhadap orang lain yang menolak melakukan tindak pidana penyuapan atau yang telah menyampaikan kekhawatiran berdasarkan kebijakan ini.

5. Hadiah dan Jamuan

OOZOU menyadari bahwa memberi dan menerima hadiah atau jamuan yang wajar dapat menjadi kontribusi yang sah dalam membangun hubungan bisnis yang baik. Namun, semua hadiah dan jamuan harus:

  • Wajar dan proporsional nilainya.
  • Diberikan dengan iktikad baik dan tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan bisnis secara tidak patut.
  • Sesuai dengan hukum dan adat istiadat setempat.
  • Transparan dan dicatat dengan benar.
  • Tidak diberikan atau diterima selama proses tender atau penawaran yang sedang berlangsung.

6. Uji Tuntas

OOZOU akan melakukan uji tuntas (due diligence) yang memadai terhadap pihak ketiga yang menjalin bisnis dengan kami untuk memastikan bahwa mereka memiliki komitmen yang sama terhadap anti-penyuapan dan anti-korupsi. Hal ini dapat mencakup pemeriksaan latar belakang, permintaan kebijakan anti-korupsi, dan pencantuman klausul anti-penyuapan dalam kontrak.

7. Pelaporan Pelanggaran

Seluruh karyawan dan pihak terkait dianjurkan untuk melaporkan setiap kekhawatiran atau kecurigaan terkait potensi pelanggaran kebijakan ini. Laporan dapat disampaikan ke:

Email: compliance@oozou.com

OOZOU melarang tindakan pembalasan terhadap siapa pun yang dengan iktikad baik melaporkan pelanggaran kebijakan ini.

8. Konsekuensi Ketidakpatuhan

Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan tindakan disipliner, hingga pemutusan hubungan kerja atau hubungan bisnis. Pelanggaran juga dapat mengakibatkan sanksi pidana atau perdata bagi individu yang terlibat maupun bagi OOZOU.

OOZOU Logo

Bangkok · Singapura · Hong Kong

X
Facebook
Instagram
LinkedIn
OOZOU Co., Ltd.
548 One City Centre
Ploenchit Road
Bangkok 10330
Thailand
+66 2544 0000
hello@oozou.com

Layanan

  • Pengembangan Web
  • Agen AI & Generative AI
  • Pengembangan Aplikasi Mobile
  • Analitik Data & Data Engineering
  • Desain UI/UX & Produk
  • Transformasi Digital

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Karier
  • Blog
  • Studi Kasus
  • Demo Langsung
  • Today I Learned
  • Hubungi Kami

Lainnya

  • Industri
  • Jaringan Mitra
© 2026 OOZOU. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Kebijakan PrivasiKode EtikKebijakan ABAC